Kebijakan pengembalian uang

Kebijakan Pembatalan

Pesanana yang sudah dibayar tidak dapat dibatalkan.

Kerusakanan dan Kendala

Mohon periksa secara seksama saat pesanan diterima dan melakuakan video Unboxing. Kerusakan saat pengiriman atau cacat yang disebabkan oleh produksi wajib di klaim paling lambat 7 hari setelah barang diterima. Hubungi info.idn@zinus.com dengan melampirkan bukti pembelian, foto, video dan informasi lengkap mengenai kendala pada produk yang diterima.

Informasi Garansi

Untuk pengalaman berbelanja kasur secara Online dan Offline yang baik, serta memberikan kualitas terbaik bagi Sahabat Zinus, Zinus Indonesia memberikan garansi sesuai dengan produk yang dipesan terhitung dari tanggal faktur pembelian. Jangka waktu garansi, sebagai berikut:

  •   Garansi 10 tahun untuk produk kasur (kecuali kasur lipat).
  •   Garansi 5 tahun untuk produk dipan.
  •   Garansi 1 tahun untuk produk sofa dan kasur lipat.

Kebijakan Garansi

  • Garansi berlaku untuk semua pembelian kasur yang dipesan secara langsung dari toko resmi Zinus dan    rekananan secara Online mapun Offline.
  • Garansi hanya dapat diklaim satu kali produk sesuai dengan periode garansi produk.
  • Bukti pembelian merupakan syarat utama saat melakukan klaim garansi.
  • Garansi tidak berlaku apabila mencakup hal berikut:
  1.     Terdapat noda, kotoran dan cairan pada produk.
  2.     Produk mengalami kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam, seperti becana alam, seperti gempa bumi,        banjir, kebakaran, dan sebagainya.
  3.     Adanya perbaikan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
  4.     Tejadi kerusakan yang disebabkan pemakain yang tidak semestinya atau disebabkan oleh konsumen.
  • Cakupan garansi berupa penggantian kasur, suku cadang atau pengembalin dana secara prorata sesuai dengan masa penggunaaan kasur yang akan ditentukan oleh pihak Zinus setelah ditinjau dengan seksama sesuai dengan kerusakan.
  • Mohon dipahami bahwa terdapat depresiasi terhadap produk yang disebabkan oleh pemakaian berkala dalam kurun waktu yang cukuo lama.